oleh

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Akan Digelar 13 Desember

POSKOTA.CO- Setelah tertunda cukup lama dampak adanya pandemi Covid-19, pemilihan kepala desa ( Pilkades) serentak di 16 desa di Kabupaten Bekasi akhirnya diputuskan jadualnya pada 13 Desember mendatang.

Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada  Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi,  Dudi Iskandar, SE, MIP,  kepada POSKOTA.CO mengatakan,  penentuan jadual Pilkades 13 Desember 2020 usai diselenggarakan rapat dengan berbagai pihak terkait.

” Hari ini Pemdes rapat dengan para panitia Pilkades,  unsur BPD,  Polri,  TNI,  Dinas Kesehatan dan Kejaksaan. Keputusannya, Pilkades diselenggarakan 9 Desember dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan,” ujar Dudi.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,  lokasi pemungutan suara  direncanakan diadakan di  masing-masing dusun. Tujuannya,  supaya tidak terjadi penumpukan massa secara berlebihan.

Untuk diketahui, 16 desa yang akan melakukan Pilkades masing- masing adalah Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya.

Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan di Kecamatan Cikarang Barat.

Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari di Kecamatan Cikarang Utara.

Desa Karang Rahayu di Kecamatan Karang Bahagia.

Desa Sukalaksana di Kecamatan Sukakarya.

Desa Pantai Harapan Jaya di Kecamatan Muara Gembong.

Desa Ciantra di Kecamatan Cikarang SelatanSelatan.

Desa Jaya Mukti di Kecamatan Cikarang Pusat.

Desa Wibawa Mulya di Kecamaran Cibarusah.

Sedianya,  Pilkades akan diselenggarakan 19 April 2020. Lantaran adanya Pandemi Corona, Pilkades dijadualkan ulang dan dilaksanakan 13 Desember 2020.

” Semua tahapan Pilkades semua sudah dilaksanakan.  Jadi pada 13 Desember nanti langsung pencoblosan,” ujar Dudi. ( agus suzana)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *