oleh

Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal di Tingkat RW

POSKOTA.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan baru jelang penerapan tatanan hidup baru alias ‘new normal’ dan habisnya pemberlakuan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang.

Guna memastikan persiapan warganya agar tidak terjadi peningkatan jumlah kasus positif covid-19, Pemprov Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) ditingkat RW.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut PSBL akan diberlakukan di 62 RW yang berstatus zona merah.

“Kita minta wali kota, camat dan lurah untuk mengejar penurunan covid-19 di 62 RW tersebut,” jelas Riza, Senin (1/6).

Dikatakannya, Pemprov DKI tengah fokus pada 62 RW yang masih menjadi zona merah untuk memastikan tidak ada gelombang kedua di Ibu kota pasca penerapan new normal.

“Fokus kami di 62 RW lebih diperketat. PSBL di tingkat RW. Hari ini sudah disosialiasikan,” cerita Riza.

Wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina dan dipantau ketat.

Pembetasan aktivitas sosial warga akan diperkecil di tingkat rukun warga (RW) hingga kelurahan.

Petugas atau perangkat daerah setempat akan menjaga ketat penerapan PSBL.

Warga di 62 RW tersebut  tidak bebas keluar masuk di lingkungannya yang masih berstatus zona merah.

62 RW Zona Merah Corona di DKI, Keluar Masuk Wajib Surat Izin

“Silakan RW keluarin surat keterangan keluar masuk, untuk memastikan semua warga disiplin,” pungkasnya.

Saat ini kasus positif covid-19 di Jakarta mencapai 7.383 orang. Sebanyak 2.246 pasien dinyatakan sembuh dan 521 orang meninggal dunia. 1.794 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.822 orang melakukan isolasi mandiri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengakhiri penerapan PSBB di Ibu Kota.

Kebijakan ini ditempuh setelah melihat tren penurunan warga Jakarta yang positif terjangkit virus corona (Covid-19). (r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *