oleh

Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi hingga 4 Juni

POSKOTA.CO – Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai 27 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan perpanjangan PSBB yang dimulai Rabu 27 Mei ini berbeda dengan penerapan

PSBB sebelumnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian. Seperti apa?

Dikatakannya, PSBB Tahap ketiga akan berakhir (Rabu dini hari jam 00.00 WIB).

“Insya Allah Kota Bogor akan bersiap-siap memasuki fase tatanan baru yang akan dimulai pada 4 Juni 2020. Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya,” kata Bima Arya dalam keterangannya dihadapan media di Balaikota Bogor, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, dia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan memberikan ruang bagi Kota Bogor untuk memutuskan dengan pertimbangan kedekatan dengan Jakarta.

“Walaupun PSBB di Jawa Barat ujungnya 29 Mei, tapi karena pertimbangan berdekatan dengan Jakarta maka fase tatanan baru dari Kota Bogor akan dimulai pada 4 Juni,”tambah Bima.

Meski demikian, Kota Bogor akan mulai melakukan penyesuaian mulai Rabu, 27 Mei 2020.

“Pada prinsipnya protokol kesehatan akan kami perketat, pengawasan di wilayah (RT/RW), namun kami akan memberikan izin bagi toko non-pangan, pasar serta restoran untuk bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan,” jelasnya.

Persyaratan yang dimaksud adalah tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung maupun karyawannya.

“Boleh makan di tempat tapi harus ada pembatasan-pembatasan. Misalnya untuk restoran atau cafe diwajibkan tetap dengan standar protokol kesehatan,” papar walikota.

Ditambah juga dengan pembatasan atas kapasitas yang ada. Jadi tidak diperbolehkan beroperasi dan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas yang semestinya, dengan kursi yang disimpan (tidak disediakan penuh atau tidak sekedar diberi tanda silang).

Untuk pasar dan toko-toko non-pangan (pakaian, sepatu, bengkel, dll) diizinkan beroperasi juga dengan catatan diberlakukan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, . Perwali akan direvisi dan ditetapkan besok supaya bisa menjadi panduan Satpol PP dan Dishub.

Bila ada pelanggaran-pelanggaran akan diberlakukan sanksi tegas seperti toko, resto yang kemudian beroperasi dengan full kapasitas dan tidak ada protokol kesehatan. Penerapan sanksi berdasarkan Perwali yang telah direvisi nanti.

Bima Arya juga memerintahkan Camat dan Lurah untuk berkomunikasi dengan seluruh tokoh-tokoh untuk mengaktivasi masjid.

Ditegaskannya masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya harus diaktivasi sebagai pusat edukasi dan juga lumbung pangan atau logistik.

Warga tetap melaksanakan ibadah dirumahnya masing-masing.

“Kami berharap, masjid-masjid ini aktif mengambil peran, tidak saja untuk mengedukasi warga melalui DKM, speakernya, tetapi juga bisa menjadi tempat alternatif untuk pusat logistik, lumbung pangan selain dapur-dapur umum yang kita aktivasi di setiap kelurahan,” katanya.

Pemkot Bogor sebelum memutuskan, telah mengadakan focus group discussion (FGD) untuk meminta masukan dari semua kalangan, seperti akademisi, pengusaha, para ahli dan dari berbagai elemen di Kota Bogor.

“Kami meminta masukan untuk rumusan PSBB atau pasca PSBB ke depan. Kemudian Pemkot juga mendengar rekomendasi atau kajian dari pakar epidemiologis dari UI,” terang Bima.

Pada intinya yang disampaikan oleh Pakar Epidemiologis apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai, pertumbuhan kasus positif makin minim dan juga angka reproduksi atau reproductive number (RO) virus corona di bawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB,” tandasnya.

Ia menyatakan, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, tercatat ada penambahan 15 kasus positif sepanjang penerapan PSBB tahap pertama.

Lalu PSBB tahap kedua ada kasus positif 14 yang disampaikan berdasarkan kejadian, bukan laporan.

PSBB tahap ketiga ada 5 positif. Jadi, ada fase yang semakin melandai dan RO-nya 0,74 (di bawah 1).

Disimpulkan bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif sudah bisa dikendalikan.

Namun diakuinya, tantangan terbesar adalah di arus mudik yang masuk ke Kota Bogor.

Karena itu dengan hasil yang seperti ini, yang harus dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah mempertahankan secara ketat protokol kesehatan sembari memastikan tidak ada penularan baru yang masuk melalui orang-orang yang masuk ke Kota Bogor, khususnya arus balik. (ymd)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *