oleh

TAK PUNYA UANG, ABG NEKAT CURI AKI MOTOR MILIK TETANGGANYA

EGJ (dua Kanan), pelaku pencurian aki motor milik tetangganya sendiri, HSN (tengah) pada Kamis (11/5) malam. Pada Jumat (12/5) pagi, di ruang Unit II Reskrim Polsek Tambora Jakbar, kedua belah pihak akhirnya sepakat, korban membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan terhadap pelaku, mengingat pelaku masih bertetangga dengan korban.
EGJ (dua Kanan), pelaku pencurian aki motor milik tetangganya sendiri, HSN (tengah) pada Kamis (11/5) malam. Pada Jumat (12/5) pagi, di ruang Unit II Reskrim Polsek Tambora Jakbar, kedua belah pihak akhirnya sepakat, korban membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan terhadap pelaku, mengingat pelaku masih bertetangga dengan korban.

POSKOTA.CO – Berbagai macam cara untuk mendapatkan uang, tak peduli walaupun tetangganya sendiri jadi korban, yang penting bisa foya-foya.

EGJ(16) lelaki asal Pandeglang ditangkap korbannya HSN(39) yang notabene adalah tetangganya sendiri, lantaran diduga mencuri sebuah aki motor miliknya di Jl Kebon Sayur, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (11/5) malam.

Kronologis peristiwa pencurian ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB korban hendak pergi menggunakan sepeda motornya yang terparkir di salah satu gang rumah korban.

Namun alangkah terkejutnya korban saat melihat pelaku tengah mempreteli aki motor miliknya.

Merasa aksinya dipergoki, pelaku kemudian melarikan diri, namun usaha pelariannya sia-sia, karena pelaku dikejar korban dan warga. Dalam waktu singkat, pelaku pun dapat ditangkap dan beruntung warga tidak main hakim sendiri.

Setelah diamankan warga, kemudian pelaku dijemput petugas patroli polisi dan dibawa ke Mapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya pada Jumat (12/5) pukul 06.00 WIB di ruang Unit II Reskrim Polsek Tambora Jakbar, setelah petugas melakukan interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi, kedua belah pihak akhirnya sepakat, korban membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan terhadap pelaku, mengingat pelaku masih bertetangga dengan korban. (*/hariri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *