oleh

Seorang Guru di Banten, Digelandang ke Kantor Polisi karena Cabuli Lima Muridnya

POSKOTA.CO – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, berinisial A,50, digelandang ke kantor polisi lantaran melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap lima anak didiknya.

Pelaku sudah diamankan di Polres Serang Kota. Dia berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), mengajar semua mata pelajaran Kelas I dan II,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata di kantornya, Sabtu (29/02/2020).

Guru bejat itu melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya di lingkungan sekolah. Paedofil anak itu mengajak siswanya ke tempat yang dianggap sepi dan aman. Korban kemudian dicium dan alat kemaluannya dimasuki jari tangan.

Kasus ini terbongkar saat salah satu korbannya mengaku kemaluannya sakit kepada orangtuanya. Korban kemudian diminta menceritakan apa yang membuat organ intimnya sakit. Orangtua juga membawa anaknya ke klinik untuk diperiksa.

Setelah memiliki bukti kuat dugaan pelecehan seksual anak, orangtua lantas melaporkan oknum guru bejat itu ke kantor polisi.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya atau vaginanya ketika buang air kecil,” kata Indra.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *