oleh

Sebanyak 135 Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Aparat Kepolisian

POSKOTA.CO – Sebanyak 135 Narapidana (napi) yang keluar dari penjara karena program asimilasi covid-19 (virus corona), dan kembali melakukan tindak kejahatan, kemabli ditangkap aparat kepolisian di sejumlah wilayah.

Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si, Selasa (26/5/20) menegaskan, ke 135 napi itu tersebar tersebar di 23 wilayah hukum Polisi Daerah (Polda). Mereka mendapat kebijakan (asimilasi) Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut rincian jumlah penangkapan napi asimilasi dari seluruh wilayah Polda, Polda Jateng 17 orang, Polda Kalbar 10 orang, Polda Jatim 7 orang, Polda Banten 3 orang, Polda Kaltim 4 orang.

Polda Metro Jaya 6 orang, Polda Kalsel 4 orang, Polda Kaltara 3 orang, Polda Kalteng 3 orang, Polda Sulteng 5 orang, Polda NTT 1 orang, Polda NTB 1 orang, Polda Sumut 17 orang, Polda Sulsel 3 orang, Polda Riau 12 orang, Polda Lampung 6 orang, Polda DIY 5 orang, Polda Sumsel 6 orang, Polda Bali 1 orang, dan Polda Sumbar 7 orang. (min)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *