oleh

Polres Jakpus Gerebek ‘Home’ Industri Narkoba di Jati Asih Bekasi

POSKOTA.CO – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah dijadikan  Industri Narkoba Liquid Gorilla di kawasan Jati Asih,, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020) malam.

Penggerebekan dipimpin Iptu Dewa Ayu Santi menuturkan sudah mengamankan pria berinisial  F,  pengemudi ojek online. Pelaku diketahui bukan hanya meracik Liquid Gorilla itu saja namun mengedarkan melalui website yang dibuatnya.

“Pengojek Online  mengaku  sudah 3 bulan meracik Narkoba Liquid Gorila yang dibuat dalam ukuran 5 milliter. Dan dalam satu minggu berhasil memproduksi 150 botol,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran ini.

Dewa Ayu Santi juga menjelaskan pelaku menjual satu botol dengan harga Rp 300 hingga Rp 400 ribu. Pelaku diciduk sekitar pukul 22:00, berkat adanya laporan pembuatan narkoba yang sudah dikemas menjadi Liquid jenis Gorilla.

Pelaku juga tidak tanggung- tanggung juga mengontrak satu rumah di kawasan bekasi untuk bisa memproduksi narkoba.

“Kita juga masih dalami, pelaku ngakunya baru 3 bulan tapi anggota masih dalami apakah sudah lama dia produksi narkoba,” tegas Dewa Ayu.

Dari rumah yang dikontrak pengojek, petugas mengamankan barang bukti 105 botol berukuran 5 ml cairan gorila (synthetic cannabionid) Liquid. Alat produk seperti kompor portabel, hand mixer, mesin pres, timbangan digit, gelas ukur, stiker polonium.

“Petugas juga menyita 1 plastik berisi serbuk warna coklat muda seberat 156,76 gram sebagai bahan baku pembuatan narkotika liqiud & tembakau gorila,” ujarnya.

Akibat perbuatan si pengojek berinisial F,  bisa terjerat pasal 114 ayat 2 sub 113 ayat 1 sub 112 ayat 2 dan Undang Undang 35 tahun 2019 tentang narkotika. Dan Permenkes pasal 119 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(silaen/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *