oleh

Polisi Amankan Empat Pelaku Pencurian di SMK 1 Persiapan Subangau Kuala

POSKOTA.CO – Kepala Sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala, Kalimantan Tengah Gunanto mendatangi Polres Pulang Pisau saat menggelar terungkapnya para pelaku pencurian barang inventaris sekolah berupa laptop.

“Kedatangan saya di sini selaku kepala sekolah SMK 1 Persiapan Subangau memberikan apresiasi kepada pihak Polres Pulang Pisau bersama jajaran yang telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap barang inventaris milik sekolah,” ujar Gunanto, Kamis (18/6/2020).

“Saya atas nama pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Pulang Pisau yaitu Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK, MH dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat,” sambungnya.

Barang inventaris milik sekolah berupa laptop ini, kata Gunanto, akan dipergunakan pihak sekolah dalam persiapan ujian yang akan dilangsungkan tidak lama lagi. Berkat kerja keras pihak kepolisian, akhirnya kasus ini bisa terungkap, dan barang inventaris sekolah ini bisa kembali lagi untuk dipergunakan oleh sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala, Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, Polres Pulang Pisau bersama jajaran Polsek Subangau Kuala berhasil mengungkap kasus pencurian laptop tersebut diduga sudah terjadi sejak April 2020.

Para pelaku yang diamankan merupakan juga warga Sei Bakau berinisial AH (28), OB (20), NY (27) dan seorang penadah HL (39).

Kejadian baru terungkap pada 4 Juni 2020 di Perumahan Dinas Guru, Desa Sei Bakau Desa, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam keterangan konferensi pers, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, para tersangka memanfaatkan situasi rumah dinas yang sedang tidak ada orang karena pandemi Covid-19 ini.

“Para pelaku memanfaatkan situasi pandemi, dan setelah ditelusuri ini sudah terjadi sejak bulan April lalu,” AKBP Yuniar Ariefianto, dalam siaran pers Humas Polres Pulang Pisau.

“Kejadian pencurian itu diketahui pada saat pelapor yang sedang berada di Kuala Kapuas ditelepon oleh warga lainnya yang mengatakan bahwa pintu belakang rumah pelapor dalam kondisi terbuka,” lanjut Kapolres.

Setelah rumah dinas tersebut dicek oleh warga yang disuruh pelapor, sambung Yuniar, ternyata laptop serta cas aki milik pelapor sudah hilang.

Ditambahkannya, para pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar ataupun merusak dinding rumah belakang yang terbuat dari seng, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor berupa 21 buah laptop den 1 buah cas aki.

“Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih Rp228 juta,” pungkas Kapolres Pulang Pisau. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *