oleh

Mayat Warga Sindrap Sulsel Membusuk di Kamar Kontrakan

POSKOTA. CO – Mayat seorang pria ditemukan membusuk dalam sebuah kamar kontrakan di Ciampea, Kabupaten Bogor Selasa (8/9/2020). Jasad yang diketahui bernama Andi Akbar Kasim (50), sesuai KTP merupakan warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sindrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Keberadaannya diketahui, setelah warga sekitar mencium adanya bau tak sedap dari rumah yang di kontrak. Dugaan lain, beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan tewas, korban tak pernah keluar rumah.

Kepolisian dari Polsek Ciampea yang datang ke TKP, lalu mengevakuasi jenasah dari rumah kontrakan di RT 04/07, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ke rumah sakit, guna keperluan otopsi.

Kapolsek Ciampea, Kompol Anak Agung Raka kepada wartawan mengatakan, identitas korban diketahui bernama Andi Akbar Kasim dari KTP yang ditemukan dilokasi kejadian.

Saat petugas masuk kedalam rumah, ditemukan jenasah sudah membusuk di kamar kontrakannya.

“Saat ini, mayat telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Leuwiliang guna di autopsi,” ujar Kompol Anak Agung.

Terkait penyebab kematian warga Sulawesi Selatan ini, Kapolsek belum memberi penjelasan, dengan alasan masih menunggu hasil visum.

“Saksi sudah beberapa orang yang kami mintai keterangan. Beberapa barang dari dalam rumah juga sudah diamankan. Petugas juga sudah melakukan olah TKP,”kata Kapolsek Ciampea.

Sementara itu Takroni, pemilik kontrakan mengaku, adanya bau tak sedap dan menyengat disekitar lingkungan rumahnya yang bersebelahan dengan kontrakan tempat ditemukannya mayat, membuatnya curiga.

Bersama warga yang juga mencium bau busuk ini, kemudian dilakukan upaya pencarian. Hingga pada akhirnya Takroni maupun warga yakin, jika bau tak sedap ini berasal dari dalam rumah yang disewa Takroni.

“Saya bersama warga mencari asal muasal bau bangkai, karena sangat mengganggu. Setelah kami berkeliling, ternyata baunya berasal dari rumah korban yang setengah terbuka,” ujarnya. (yopi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *