oleh

Edan, Cah Sleman Yogyakarta Retas 1.300 Situs, Lalu Minta Tebusan

POSKOTA.CO – Hecker muda yang meretas 1300 situs baik dari dalam dan luar negeri diamankan petugas Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dirumahnya, Palgading, Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Cah (anak) Sleman itu meretas situs-situs dalam maupun luar negeri, lalu mengubah tampilan melakukan ransomeware selanjutnya meminta tebusan uang untuk dapat diberikan kembali Decription Key dari situs tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, kepada wartawan Selasa (7/7/2020) dari keterangan pelaku ini, rata-rata imbalannya antara Rp 2 hingga 5 juta. Misalnya 1.309 situs, kalau kita kalikan 2 juta ketemunya miliar juga.

Dikatakan, tersangka meretas 1309 situs tersebut sejak tahun 2015 dan dari penelusuran situs komunitas hacker, terdapat beberapa korban diantaranya, Situs Badilum (Mahkamah Agung), serta Situs AMIK Indramayu.

Kemudian Situs PN Sleman, Situs Unair, Situs Pemprov Jateng, Situs Jurnal Ilmiah, Situs Lapas 1 Muara Enim dan situs-situs lembaga negara lainnya, lembaga pendidikan dan Jurnal.

“Kami masih melakukan penyelidikan apakah tersangka ini bekerja sendiri atau ada orang lain. Ini masih kami dalami. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0218/IV/2020/Bareskrim, tanggal 27 April 2020,” ucap Irjen Pol Argo.

Dari tersangka, anggota Unit II Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita, Kartu ATM, 2 Handphone, CPU, Monitor, Router berwarna putih, 3 hard disk, dan 2 Sim Card.(oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *