oleh

Dituduh Sebar Hoaks, Musisi Anji dan Profesor Penemu Obat Covid-19 Dilaporkan ke Polda Metro

POSKOTA.CO–Musisi ternama Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video yang beredar di media sosial mengklaim Hadi menemukan obat anti virus corona. Keduanya dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Laporan terhadap keduanya tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020. “Sudah resmi dilaporkan atas nama Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Anji adalah pemilik akun Youtube duniamanji,” kata Muannas usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (3/8).

Menurut Muannas, musisi Anji dan Hadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Anji bersama sang profesor

Pihaknya berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan terhadap dua orang itu. “Kita serahkan pihak kepolisian. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Polri membuka kesempatan bagi pihak manapun yang hendak melaporkan Hadi Pranoto terkait pernyataannya dalam video musisi Anji soal klaim menemukan ‘obat COVID-19’. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut laporan terkait pernyataan Hadi Pranoto tersebut.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *