POSKOTA.CO – Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (26/9/2019).
Pelaku adalah MA alias And alias Bol (29), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Cobra setelah mendapatkan informasi dari pacar pelaku, bahwa pelaku sedang menjadi DPO Tim Cobra Polres Lumajang.
Pelaku yang memang berada di Mapolres Lumajang lantaran sebelumnya dilaporkan oleh sang pacar karena berbuat kekerasan, pun langsung diamankan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, pada Kamis (10/10/2019).
Korban atas nama Mahfud (25), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Mahfud tak lain adalah teman dari pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengambil sepeda motor saat korban tertidur pulas. Pelaku yang memang menginap di rumah korban, dengan leluasa mengambil kunci motor yang ditaruh di atas buffet, dan selanjutnya membawa kabur motor tersebut.
Perlu diketahui, motor yang diambil adalah Honda Vario warna merah tahun 2018 dengan nomor polisi N 3504 UX. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan, akan terus membersihkan pelaku kejahatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Selama saya menjabat sebagai kapolres di Lumajang, jangan harap pelaku tindak kriminal hidup tenang. Saya bersama Tim Cobra akan terus menangkap satu per satu pelaku kriminal agar kota yang kita cintai ini bersih dari tindak kriminal. Jika memang diperlukan, saya pun tak segan untuk menembak pelaku kejahatan demi masyarakat Lumajang yang lebih baik,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S1 di UNS Solo, S2 di Universitas Gadjah Mada Yogjakarta, serta S3 di Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.
AKP Hasran Cobra selaku katim Cobra mengatakan, kasus ini cukup unik. “Pelaku ini sebelumnya telah diintrogasi oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), namun lantaran bukti-bukti kurang kuat pelaku ini hampir kami lepaskan. Namun tiba tiba si pacar bilang kalau MA adalah DPO kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukodono. Setelah kami introgasi, benar saja MA ini adalah orang yang sedang kami cari. Kami akan telusuri ke manakah motor hasil curian ini pelaku jual,” ujar pria yang juga menjabat sebagai kasatreskrim Polres Lumajang tersebut. (kar)
Komentar