oleh

AKADEMI KEPOLISIAN: MENDIDIK CALON POLISI SEBAGAI PIMPINAN KEPOLISIAN YANG PROMOTER

 

Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana

POLISI adalah kumpulan orang baik sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan.

Sumber daya manusia (SDM) kepolisian merupakan aset utama institusi kepolisian. SDM yang menjadi aset utama adalah SDM yang berkarakter, yaitu polisi-polisi yang memiliki komitmen, kompetensi dan keunggulan. Penyiapan SDM kepolisian dan pemimpin kepolisian yang berkarakter lembaga pendidikan menyiapkan Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai wadahnya.

Sejalan dengan pemikiran di atas, model dan pola pendidikan Akpol dilandasi ilmu kepolisian. Konsep ilmu kepolisian secara prinsip sama walaupun gaya dan pola pengajaranya bisa bervariasi. Ilmu kepolisian sebagai ilmu antarbidang yang berkaitan dengan masalah sosial dan penanganannya, hukum dan keadilan, kejahatan dan pencegahannya, isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat, teknis-teknis fungsi kepolisian, dan implementasinya melalui pemolisian.

Beberapa permasalahan di Akpol, menurut saya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain:

  1. Core value Akpol sebagai lembaga kaderisasi polisi dan pimpinan kepolisian yang mampu sebagi penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan sekaligus sebagai pejuang kemanusiaan belum tertanam dalam sanubari para pembina Akpol, dosen-dosen dan juga para taruna. Inilah yang menyebabkan passion Akpol menjadi hilang.
  2. Kecintaan dan kebanggaan sebagai pendidik atau guru yang berkualitas atau setidaknya menjadi ikon atau role model.
  3. Kurikulum di Akpol diajarkan sesuai dengan pekerjaan-pekerjaan polisi di dalam birokrasi maupun di masyarakat.
  4. Pelajaran-pelajaran yang diberikan menjadi resep yang manjur untuk menyiapkan kader-kader pimpinan Polri yang dapat dikategorikan promoter.
  5. Infrastruktur di Akpol merupakan refleksi dari lembaga pendidikan pencetak calon pejaga kehidupan, calon pembangun peradaban dan calon pejuang kemanusiaan.

Apa yang sudah ada dapat dioptimalkan dan diberdayakan sehingga mampu menjawab permasalahan di atas.

Akpol sebagai lembaga pendidikan untuk kaderisasi pimpinan Polri sebagai polisi yang promoter basisnya adalah ilmu kepolisian. Pola pengajarannya dapat dikategorikan pelajaran akademik, pelatihan fisik atau jasmani untk skill dan pengasuhan.

Pengajaran secara akademik ini dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu:
1. Mata kuliah dasar yang mencakup:
a. Filsafat ilmu pengetahuan,
b. Metodologi penelitian,
c. Etika publik.

2. Mata pelajaran pokok yang berkaitan dengan:
a. Masalah-masalah sosial dan penanganannya,
b. Hukum dan keadilan,
c. Kejahatan dan pola pwnanganan serta pencegahannya,
d. Polisi dan pemolisiannya,
e. Teknis-teknis pada fungsi utama kepolisian, fungsi pendukung dan fungsional.

3. Kapita selekta yang berkaitan dengan isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat.

Pola pengajaranya:
1. Pemahaman konsep-konsep dan teori-teori,
2. Studi kasus,
3. Problem solving,
4. Capacity building.

Materi-materi tersebut diampu oleh dosen dan guru-guru yang berkualitas atau memiliki kompetensi dan reputasi akademik di bidangnya.

Pola pelatihan fisik dan mental mencakup:

  1. Pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan teknis-teknis kepolisian. Secara fisik maupun penggunaan-pengunaan alat-alat sebagai sarana prasaran bagi petugas kepolisian secara individu, unit maupun kelompok.
  2. Bela diri, PBB, SAR, dan sebagainya.
  3. Kesamaptaan jasmani dan olahraga sesuai dengan kecabangannya.

 

Pola pengasuhan sebagai wahana penanaman budaya kepolisian yang mencakup:
1. Agama dan spiritual,
2. Nasionalisme dan cinta kebangsaan,
3. Seni budaya,
4. Mentorship.

Model pendidikan di Akpol dibangun berdasarkan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Dengan demikian para taruna Akpol akan menjadi kader-kader menjadi polisi dan pimpinan polisi di masa datang yang promoter.

Pengembangan kurikulum Akpol untuk menghasilkan sarjana ilmu kepolisian strata satu dapat dielaborasi dan mengacu pada sistem pendidikan nasional untuk implementasinya. Unutk kekhususannya dapat menyesuaikan perkembangan dan dinamika perubahan maupun corak masyarakat dan kebudayaannya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *