oleh

Pilkades di Kabupaten Bekasi 19 April 2020 Ditunda

POSKOTA.CO – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak yang dijadwalkan digelar pada 19 April 2020 mendatang.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyebutkan ada 16 desa yang rencananya akan menggelar Pilkades serentak pada pertengahan April 2020, namun karena terjadi pandemi wabah virus Corona, maka pelaksanaannya ditunda.”Ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Jumlah peserta yang akan mengikuti pilkades ada 58 orang yang bakal calon kepala desa.

Penundaan tersebut, kata Eka, telah disampaikan kepada para calon kepala desa dalam sebuah rapat di gedung Wibawa Mukti, Plasa Pemkab Bekasi Senin ini

Eka menyebut jika pemilihan kepala desa tetap dilaksanakan berpotensi mendatangkan kerumunan massa. Sementara pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan penanganan Covid-19. “Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya berpotensi penyebaran virus Corona,” ujar bupati.

Bupati mengimbau kepada calon kepala desa supaya tidak melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa di wilayahnya selama wabah corona belum teratasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan meminta para calon kepala desa mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, kepolisian meminta tidak ada pengerahan massa apalagi kampanye terbuka di lingkungan masing-masing.

“Ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kami berharap semua mengerti. Kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” ucap Hendra. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *