oleh

LSI: Rapor Merah Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember

POSKOTA.CO – Meskipun alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 lebih dari Rp400 miliar, namun tak membuat masyarakat Jember puas. Publik Jember tetap cemas dan cenderung tidak puas terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jember di bawah pimpinan Bupati Faida.

Kekhawatiran publik Kabupaten Jember terhadap potensi tertular Covid-19 cukup tinggi. Sebesar 98 persen publik menyatakan bahwa mereka pernah mendengar informasi mengenai virus. 80,1 persen publik sangat/cukup percaya dengan adanya Covid-19 dan sebesar 58,4 persen publik menyatakan Covid-19 ini sangat berbahaya/berbahaya.

Penilaian publik terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Jember dalam penanganan Covid-19 tergambar dari aneka data survei. Ibarat penilaian Rapor, Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan rapor merah atau penilaian yang cenderung negatif.

Hanya sebesar 46,7 persen masyarakat yang menyatakan ada kemajuan yang dilakukan pemerintah dalam menangani virus ini. Sebesar 26 persen menyatakan tidak ada kemajuan dan sisanya tidak menjawab. Idealnya, pada pemerintah yang dianggap berhasil oleh publik harus mendapat poin kemajuan di atas 75 persen.

Mayoritas publik 57,2 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial. Mereka yang menyatakan pernah mendapat bantuan sebesar 30,3 persen, dan 12,5 persen tidak menjawab.

Demikian kesimpulan terbaru hasil survei Citra Publik – LSI Denny JA. Survei ini dilakukan secara tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat pada tanggal 9-13 Juli 2020, menggunakan 1.000 responden yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan Margin of Error (MoE) sebesar +/- 3,16 persen. Selain survei kuantitatif, LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif untuk memperkuat temuan dan analisis.

“Sebesar 98 persen publik menyatakan bahwa mereka pernah mendengar informasi mengenai virus. 80,1 persen publik sangat/cukup percaya dengan adanya Covid-19 dan sebesar 58,4 persen publik menyatakan Covid-19 ini sangat berbahaya/berbahaya,” ujar peneliti Citra Publik – LSI Denny JA, Rully Akbar, Selasa (28/7/2020) siang, di Jember, Jatim.

Kekhawatiran terhadap terkena virus ini terkonfirmasi oleh persepsi publik tentang aneka informasi, bahwa sebesar 90 persen publik mengetahui bahwa Covid-19 dapat menular dari satu orang ke orang lain, dan sebesar 90,8 persen mengetahui orang yang terkena Covid-19 bisa meninggal. Sebesar 81,5 persen publik mengetahui gejala Covid-19 di antaranya demam tinggi, batuk dengan lendir, sesak nafas dan nyeri dada.

Lima Persepsi Negatif
Dalam hal kinerja pemerintah dalam menangani Covid-19, hasil survei menemukan setidaknya lima persepsi negatif atau rapor merah atas kinerja Pemerintah Kabupaten Jember.

Pertama, mayoritas publik 57,2 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial. Mereka yang menyatakan pernah mendapat bantuan sebesar 30,3 persen dan 12,5 persen tidak menjawab.

“Mereka yang menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial, dari segmen etnis Madura 54,2 persen menyatakan tidak pernah menerima bantuan sosial. Etnis lain yang tidak pernah menerima bantuan yaitu Jawa 61,2 persen dan lainnya (16,7 persen),” lanjutnya.

Pada segmen pendidikan, mayoritas publik yang berpendidikan SD sebesar 51,9 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial. Sebesar 55,6 persen publik pendidikan SMP menyatakan tidak pernah mendapat bantuan. 75,2 persen publik pendidikan SMA juga tidak pernah mendapat bantuan. Sedangkan mereka yang menyatakan pernah kuliah sebesar 62,9 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial.

Mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari segmen gender, sebesar 56,7 persen perempuan menyatakan tidak mendapat bantuan sosial dari pemda. Sedangkan laki-laki sebesar 57,7 persen menyatakan tidak mendapat bantuan sosial.

Rapor merah kedua atas penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember adalah persepsi terhadap kondisi ekonomi masyarakat menjadi lebih/jauh lebih buruk. Sebesar 66,2 persen publik menyatakan kondisi ekonomi mereka dalam keadaan lebih buruk saat adanya pandemi Covid-19.

Rapor merah ketiga atas penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember adalah persepsi kepuasan terhadap kinerja Bupati yang hanya mendapat poin 49,5 persen menyatakan puas dan sebesar 40 persen menyatakan tidak puas.

“Sedangkan sisanya tidak menjawab. Ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah kabupaten Jember dalam menangani Covid-19 terbagi dalam beberapa kategori, yang seluruhnya hanya berada pada tingkat kepuasan di bawah 50 persen, antara lain: melakukan tes 49,8 persen, melakukan pelacakan (tracing) 45 persen, menyediakan rumah sakit dan fasilitas kesehatan 49 persen, menyediakan APD untuk tenaga kesehatan 43,8 persen, menyediakan ventilator 38 persen, menjamin kesejahteraan dokter dan tenaga medis 39,2 persen, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang stabil 48,7 persen, menyediakan bantuan sosial 46,7 persen, dan batuan kepada pekerja yang di PHK 30,2 persen,” bebernya.

Rapor merah keempat adalah rendahnya persepsi masyarakat yang menilai kemajuan pemerintah dalam menangani Covid-19. Hanya sebesar 46,7 persen masyarakat yang menyatakan ada kemajuan yang dilakukan pemerintah dalam menangani virus ini. Sebesar 26 persen menyatakan tidak ada kemajuan dan sisanya tidak menjawab. Idealnya, pada pemerintah yang dianggap berhasil oleh publik harus mendapat poin kemajuan di atas 75 persen.

Rapor merah kelima atas penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember adalah tingginya persepsi terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap dampak wabah ini. Sebesar 74,5 persen publik menyatakan takut tidak mendapat pekerjaan. 79,7 persen publik khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebesar 75,5 persen khawatir mereka akan kelaparan, dan sebesar 80,5 persen khawatir jatuh sakit.

Lima Rekomendasi
LSI Denny JA merumuskan lima rekomendasi, yaitu pertama, meski pandemi masih mewabah, kehidupan ekonomi harus tetap berjalan. Pemerintah daerah diharapkan tetap mampu mengontrol praktik kehidupan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas ekonomi warga Jember.

Kedua, bantuan sosial diharapkan dapat diberikan kepada lebih banyak masyarakat Jember. Mengingat alokasi anggaran yang cukup besar dalam menangani Covid-19 di Jember, sudah seharusnya pemerintah lebih banyak, masif dan tepat sasaran memberikan bantuan sosial.

Ketiga, Bupati harus hati-hati dalam memberikan bantuan sosial. Mengingat waktu pilkada yang akan digelar sebentar lagi, dan Bupati petahana akan maju kembali dalam kontestasi, sebisa mungkin menghindari ‘abuse of power’ dalam memberikan bantuan menggunakan dana APBD karena akan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

Keempat, perlu adanya kerja kolaborasi. Semua pihak harus dilibatkan dalam melakukan edukasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Kelima, atas apa yang terjadi konflik antara Bupati dan DPRD Jember, diharapkan tidak mengorbankan masyarakat sehingga terpuruk lebih jauh lagi dalam krisis di tengah pandemi Covid-19. Harus ada langkah-langkah bantuan yang cepat dari pemerintah propinsi maupun pusat untuk menyelesaikan konflik ini. (rihadin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *