oleh

KAPOLRES: TAKSI KOK BISA MASUK DAERAH TERLARANG

Mayat sopir taksi
Mayat sopir taksi

POSKOTA.CO – Mayat sopir taksi yang membawa empat penumpang ABK (anak buah kapal) tercebur ke Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta berhasil ditemukan. Yang menjadi pertanyaan petugas taksi tersebut bisa masuk ke areal terlarang.

“Kami masih selidiki, kok bisa masuk pelabuhan. Apalagi sopirnya bukan sopir asli tapi sopir tembak,” tukas AKBP Hanny Hidayat, kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (5/9).

Jasad sopir taksi tersebut ditemukan sekira pukul 10.00 WIB dalam kondisi meninggal. Kelima orang korban meninggal dalam kecelakaan itu dibawa ke RSCM untuk menjalani autopsi. “Disini ada kejanggalan, daerah itu terlarang untuk kendaraan umum,” tandasnya.

Diwartakan, sebuah taksi Blue Bird tercebur ke kolam dermaga 004 Pelabuhan Nusantara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat orang ABK yang merupakan penumpang tewas, sementara sopir taksi dinyatakan hilang.

Peristiwa terjadi pada Senin 5 September 2016, dinihari sekira pukul 02.00 WIB, mengakibatkan empat orang penumpang tewas:

  1. Heriyansyah, Laki-laki, Pelaut, Tanjung 19-11-1989, alamat: Tanjung RT 16 Kumpeh Kab Muaro Jambi. (ABK Tugboat Yang Viti I Jakarta)
  2. Medi, Dusun Tuo 09-12- 1991, laki-laki, pelaut, alamat: Balai Rejo RT 001 Kota Ilir Tebo Jambi. (ABK Tongkang Toto Jambi)
  3. Yusarmanto, Jambi 08-09-1978, laki-laki, pelaut, alamat: Jl. H.M Yusuf Nasri RT 002 Wijayapura Jambi Selatan.
  4. M Amin Hudori, Jambi 11-05-1985, laki-laki, buruh harian lepas, alamat: Jl Raden Patah RT 008 Sijenjang Jambi Timur.

Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, taksi tersebut tiba-tiba tercebur ke dalam kolam dermaga. Sopir taksi diduga tidak melihat kolam dermaga karena pada saat kejadian, kondisi di lokasi tengah hujan deras.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *